Kejadian kecelakaan lalu-lintas sangat beragam baik
dari proses kejadian maupun faktor penyebab. Menurut proses kejadiannya
kecelakaan lalu-lintas dapat dikelompokan sebagai berikut :
a)
Kecelakaan
tunggal yaitu peristiwa kecelakaan yang hanya melibatkan satu kendaraan.
b)
Kecelakaan
ganda yaitu peristiwa kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan.
c)
Kecelakaan
beruntun atau karambol yaitu peristiwa kecelakaan yang melibatkan tiga
kendaraan atau lebih.
Pada umumnya kecelakaan
lalu lintas dapat disebabkan oleh banyak faktor. Menurut Hoobs (1979), ada
empat faktor utama yang memberikan kontribusi pada kecelakaan lalu-lintas.
Adapun faktor-faktor tersebut dapat dikategorikan sebagai, berikut :
1)
Keadaan
Pengemudi
v
Keadaan
Tubuh
Keadaan pengemudi yaitu
memiliki kekurangan fisik dalam penglihatan, pendengaran, dan sebab lainya
merupakan salah satu penyebab kecelakaan karena mereka sukar untuk mengetahui
keadaan jalan dengan sempurna.
v
Reaksi
Kadang-kadang pengemudi
harus menghadapi keadaan lalu lintas pada waktu harus mengambil keputusan. Ini
sangat penting karena pengemudi lebih cepat mengambil keputusan atau bereaksi,
lebih kecil pula kemungkinan terjadi suatu kecelakaan.
v
Kecepatan
Pengemudi yang memiliki
SIM belum tentu menjadi pengemudi yang baik karena selain lulus dari ujian
orang harus mendapat cukup pengalaman yang akan memberikan cukup kecakapan dan
pengetahuan tentang bagaimana cara membawa kendaraan dengan selamat dan tanpa
melanggar peraturan lalu lintas.
v
Gangguan
terhadap perhatian
Gangguan terhadap
perhatian dapat menyebabkan kecelakaan, karena disebabkan kelengahan yang
berlangsung beberapa detik saja. Hal ini menyebabkan pengemudi tidak menguasai
panca indera dan anggota badannya. Pengemudi dalam keadaan ini mudah mendapat
kecelakaan. (H. S. Djayoesman, 1976).
v
Kriteria
Pengemudi Sebagai Penyebab Kecelakaan :
a.
Pengemudi
kurang antisipasi adalah pengemudi yang tidak mampu memperkirakan bahaya yang
mungkin dapat terjadi sehubungan dengan kondisi kendaraan dan lingkungan
(kendaraan lain).
b.
Pengemudi
lengah adalah pengemudi yang melakukan kegiatan lainsambil mengemudi yang dapat
mengakibatkan terganggunya konsentrasi pengemudi, misalnya : melihat kesamping,
menyalakan apirokok, mengambil sesuatau atau berbincang-bincang dengan
penumpang.
c.
Pengemudi
mengantuk adalah keadaan pengemudi dimana kehilangan daya reaksi dan
konsentrasi akibat kurang istirahat dan atau sudah mengemudi lebih dari 5 jam
tanpa istirahat.
d.
Pengemudi
mabuk adalah keadaan dimana pengemudi hilang kesadaran karena pengaruh
obat-obatan, alkohol, atau narkotika.
e.
Jarak
rapat adalah keadaan dimana pengemudi mengambil jarak dengan keadaraan didepan
kurang dari jarak pandang henti (jarak yang diperlukan untuk menghentikan
kendaraan dihitung mulai saat melihat sesuatu, bereaksi menginjak pedal rem
sampai kendaraan berhenti). (Jasa Marga, 1997 :3-4)
2)
Keadaan
Pengendara
Kerusakan pada suatu
bagian dari kendaraan seringkali menyebabkan kecelakaan. Dalam hal ini harus
diadakan pemeriksaan mengenai ban, lampu, rem, setir dengan memperhatikan umur
kendaraan itu. Juga muatan (ukuran, berat, keadaan, dan cara memuat) yang
berlebihan sering kali menyebabkan suatu kendaraan mengalami kecelakaan.
3)
Keadaan
Jalan dan Lingkungan
v
Keadaan
Jalan
Keadaan jalan yang
kurang sempurna sering menimbulkan banyak kecelakaan, misalnya : jalan yang
licin terutama di waktu hujan, lubang besar yang sulit dihindari pengemudi,
bergelombang, bekas minyak di jalan.
v
Perubahan
Arah Jalan
Pengemudi yang tidak
cepat dalam menguasai perubahan arah di jalan, misalnya belokan dapat
menyebabkan terjadinya kecelakaan.
v
Rambu-rambu
Lalu Lintas
Pengemudi sering tidak
memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sehingga menyebabkan terjadinya
kecelakaan.
v
Geometri
Jalan Kurang Sempurna
Perencanaan geometri
jalan yang kurang sempurna, misal : superelevasi pada tikungan terlalu curam
atau landai, jari-jari tikungan terlalu kecil, pandangan bebas pengemudi
terlalu sempit, kombinasi alinemen horisontal dan vertikal kurang sesuai,
sebagai contoh : tikungan yang menanjak yang tidak bisa melihat kendaraan lawan.
Berdasarkan
penelitian yang dilakuka di Inggris tercatat komposisi penyebab kecelakaan
sebagai berikut:
65 % kesalahan
pemakai jalan.
2,5 % kesalahan
prasarana jalan.
2,5 % kesalahan
kendaraan.
24 % gabungan
kesalahan pemakai jalan dan kerusakan prasarana jalan.
5,4 % gabungan
kesalahan pemakai jalan dan kerusakan kendaraan.
0,25 % gabungan
kesalahan prasarana jalan dan kerusakan kendaraan.
2,25 % gabungan
kesalahan pemakai jalan, kerusakan kendaraan, dan kerusakan prasarana jalan.
Hoobs
(1979), bahwa terjadinya suatu kecelakaan tidak selalu ditimbulkan oleh satu
sebab, tetapi oleh kombinasi berbagai efek dari sejumlah kelemahan atau
gangguan yang berkaitan dengan pemakai kendaraan dan tata letak jalan,
disamping itu cuaca dan waktu juga berpengaruh. Kecelakaan yang terjadi di
jalan raya disebabkan oleh faktor manusia (89,56%), faktor jalan dan lingkungan
(5,64%), dan faktor kendaraan(4,80%).
Oglesby
dan Hicks (1988), menyatakan bahwa “faktor pengemudi” mempunyai peranan besar
karena pengemudi terlibat dalam setiap kecelakaan. Ia juga menyatakan bahwa
pengaturan keamanan telah dilakukan oleh para pembuat kendaraan, dan kondisi
jalan telah ditingkatkan, tetapi pengemudi tetap saja masih melakukan
kesalahan.
Siti
Malkhamah (1995), menyatakan bahwa sebagian kecelakaan terjadi di daerah
perkotaan dan ini dikarenakan oleh jaringan jalan perkotaan yang cukup
kompleks, volume lalu lintas yang tinggi, jenis kendaraan yang sangat beragam
(baik ukuran, kecepatan, dan kepentingan), dan kegiatan di sepanjang jalan yang
sangat beragam dan padat. Data statistik menunjukan bahwa tingkat kerawanan
terhadap kecelakaan yang tinggi dapat terjadi pada pejalan kaki, pengendara
sepeda, dan pengendara sepeda motor.